Waspadai transaksi elektronik dengan akun "anonymity"



Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat lebih berhati-hati bertransaksi secara elektronik di dunia maya dengan pihak anonymity alias akun yang tidak jelas indentitasnya.


"Berbicara transaksi di internet, kita harus waspada, dalam transaksi elektronik kita berhadapan dengan dua pihak yang tidak pernah saling ketemu," kata Staf Ahli Menteri Kominfo, Joko Agung, pada diskusi panel bertema Indonesia Super Digital 2018 Terobosan Anak Negeri, di Jakarta, Selasa.


Menurut dia, di internet banyak dijumpai situs yang menawarkan jual beli barang dan jasa, namun tidak sedikit yang tidak jelas keberadaan dan identitas penjualnya.


Agung menjelaskan, begitu banyak jumlah akun anonymity di dunia maya maka harus ada regulasi atau ketentuan dari sistem elektronik terkait untuk bisa memastikan pihak-pihak yang bertransaksi itu benar atau tidak.


Menurut dia, seorang pengguna internet yang tidak bertanggung jawab akan secara mudah membuat akun yang tidak jelas untuk kepentingan tertentu.


"Saat satu akun sudah diketahui itu penipu, dan sudah dilaporkan, biasanya akun tersebut dihapus, namun mereka akan selalu bisa bikin baru," katanya.


Lebih lanjut dia mengatakan, dalam transaksi yang masuk dalam pelayanan publik harus diwajibkan menggunakan tanda tangan elekronik yang dibuat pihak ketiga yang terpercaya sehingga ada jaminan akun A itu memang benar milik A dan akun B memang milik B.


"Lewat salah satu regulasi seperti itu kita harapkan transaksi elektronik bisa terpercaya, aman, dan terpecaya karena penggunaan anonymity itu sulit untuk diberantas," kata dia. 

Comments